Kepala Desa Lambangsari Berprestasi dan Program PTSL 1 –Lolos dari Jeratan Hukum–
Pipit Haryanti, seorang perempuan yang akrab disapa “Bunda” oleh warga Desa Lambangsari, telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memimpin desanya. Sejak terpilih sebagai Kepala Desa Lambangsari dengan modal seadanya, ia berhasil membangun desa dengan transparansi anggaran serta partisipasi aktif masyarakat. Upaya ini membuahkan berbagai penghargaan prestisius.
Di bawah kepemimpinannya, Desa Lambangsari berhasil meraih predikat Desa Mandiri, status tertinggi dalam kategori desa di Indonesia. Prestasinya juga diakui di tingkat nasional dengan berbagai penghargaan, di antaranya:
Namun, perjalanan karier Pipit Haryanti tak selalu mulus. Pada Agustus 2022, ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp466 juta. Kejaksaan Negeri Bekasi menahannya atas dugaan pemungutan biaya PTSL yang melebihi ketentuan.
Program PTSL sendiri merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk percepatan sertifikasi tanah massal. Pembiayaannya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menetapkan tarif maksimal Rp150.000 di Pulau Jawa dan Bali. Dalam kasus Desa Lambangsari, biaya yang dipungut sebesar Rp400.000 per pemohon, yang ditetapkan melalui musyawarah bersama RT, RW, dusun, LKD, dan BPD pada 19 Agustus 2021. Keputusan ini dibuat untuk menyesuaikan biaya operasional program di lapangan.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Pipit Haryanti menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan pribadi Kepala Desa, melainkan hasil mufakat bersama yang tidak melanggar hukum. Bahkan, dalam rapat sosialisasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang turut hadir tidak menolak ketetapan tersebut.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, Majelis Hakim akhirnya berpihak pada pembelaan Pipit Haryanti. Pengadilan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah tindak pidana, sehingga ia dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Putusan ini sekaligus memulihkan nama baiknya.
Kini, Pipit Haryanti kembali melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Desa Lambangsari, meneruskan pengabdian yang telah ia bangun selama ini. Dengan berbagai pencapaian yang sudah diraih, ia bertekad untuk terus membawa desanya ke arah yang lebih maju dan sejahtera.