Litigasi Korupsi

Pendampingan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Tentang

Muhammad Ali Fernandez, SHI. MH.

Berlatar hukum pidana & berpengalaman pendampingan perkara tindak pidana korupsi & tindak pidana pencucian uang.

Membantu Klien perkara tindak pidana korupsi sejak tahap penyelidikan & penyidikan, penuntutan sampai tingkat akhir di Mahkamah Agung RI.

Membantu Klien perkara tindak pidana pencucian uang sejak tahap penyelidikan & penyidikan, penuntutan sampai tingkat akhir di Mahkamah Agung RI.

Mengapa memilih kami

Berpengalaman, Profesional, & Berintegritas

Keahlian & Pengalaman

Berpengalaman pendampingan Terdakwa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang

Pembelaan Profesional

Strategi yang kokoh dengan teori kasus yang kuat membantu pembelaan untuk kepentingan terdakwa.

Integritas

Tim solid yang berintegritas sangat membantu terdakwa dipersidangan.

Layanan Kami

Spesialisasi Tim Litigasi Korupsi

01

Penyelidikan dan Penyidikan

Mendampingi Klien tindak pidana korupsi dan pencucian uang saat pemeriksaan tahap penyelidikan dan penyidikan.

Persidangan

Menyiapkan alat bukti surat, saksi, ahli dan Terdakwa yang mendukung pembelaan di persidangan.

02

03

Eksepsi dan Pledoi (Nota Pembelaan)

Mengetengahkan keberatan (eksepsi) yang kuat dan nota pembelaan (Pledooi) yang kokoh untuk kepentingan pembelaan Terdakwa.

Upaya Hukum

Melakukan pembelaan terhadap terdakwa sejak tingkat pertama, banding, kasasi sampai peninjauan kembali.

04

Kasus Yang Pernah Ditangani

“Terima kasih telah membantu Saya dari jerat dugaan tindak pidana korupsi sehingga Majelis Hakim menyatakan lepas dari segala tuntutan hukum sampai Kasasi Mahkamah Agung. Sekarang Saya kembali menjabat sebagai Kepala Desa. Terima kasih banyak.”
PH, Kepala Desa di Jawa Barat

“Saya tidak menyangka dari tuntutan tinggi diperkara korupsi, akhirnya dengan serangkaian pembelaan terukur dan baik mendapatkan hukuman ringan. Terima kasih banyak”

AAA, Kontraktor, Banten

Justitia Omnibus

Open chat
Halo,
Silahkan Konsultasi Masalah Hukum Anda Kepada Kami!