Pendampingan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Berlatar hukum pidana & berpengalaman pendampingan perkara tindak pidana korupsi & tindak pidana pencucian uang.
Membantu Klien perkara tindak pidana korupsi sejak tahap penyelidikan & penyidikan, penuntutan sampai tingkat akhir di Mahkamah Agung RI.
Membantu Klien perkara tindak pidana pencucian uang sejak tahap penyelidikan & penyidikan, penuntutan sampai tingkat akhir di Mahkamah Agung RI.
Berpengalaman pendampingan Terdakwa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang
Strategi yang kokoh dengan teori kasus yang kuat membantu pembelaan untuk kepentingan terdakwa.
Tim solid yang berintegritas sangat membantu terdakwa dipersidangan.
Mendampingi Klien tindak pidana korupsi dan pencucian uang saat pemeriksaan tahap penyelidikan dan penyidikan.
Menyiapkan alat bukti surat, saksi, ahli dan Terdakwa yang mendukung pembelaan di persidangan.
Mengetengahkan keberatan (eksepsi) yang kuat dan nota pembelaan (Pledooi) yang kokoh untuk kepentingan pembelaan Terdakwa.
Melakukan pembelaan terhadap terdakwa sejak tingkat pertama, banding, kasasi sampai peninjauan kembali.
“Saya tidak menyangka dari tuntutan tinggi diperkara korupsi, akhirnya dengan serangkaian pembelaan terukur dan baik mendapatkan hukuman ringan. Terima kasih banyak”